Buruh Pembangunan Gedung MBG di Sengeti Laporkan Mandor PT Hutama Karya ke Polda Jambi, Persoalkan Upah Belum Dibayar

MUARO JAMBI, OTORITAS.co.id – Sejumlah pekerja pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, mengaku belum menerima pembayaran upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Para pekerja menyebut proyek pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero). Mereka mengaku telah bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan pembangunan, namun setelah pekerjaan berjalan dan sebagian pekerjaan rampung, pembayaran upah maupun sejumlah kewajiban kepada pekerja dan pemasok material disebut belum diselesaikan.
Kepala Tukang yang mewakili para pekerja mengungkapkan kekecewaannya karena upah yang menjadi hak mereka belum juga diterima.
“Kami sudah bekerja siang malam membangun gedung ini. Sekarang ketika ditagih, malah sulit ditemui. Mandor Adizuki dan Pak Bogo dari PT HK seperti diam,” ujarnya.

Merasa hak mereka belum dipenuhi, para pekerja berencana membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum. Mereka menyatakan akan melaporkan mandor bernama Adizuki ke Polda Jambi untuk meminta penyelesaian atas pembayaran upah yang mereka klaim masih tertunggak.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta hak kami. Kalau memang ada dugaan penyimpangan di dalam proyek, kami berharap aparat penegak hukum dapat memeriksanya secara objektif,” katanya.
Para pekerja berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan hak-hak mereka sebagai pekerja dibayarkan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hutama Karya (Persero) belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait keluhan para pekerja tersebut.
(Fik)
