Rahmat Aminudin Desak Pemerintah Perkuat Sistem Terpadu Tangani Scam Digital

0
IMG-20260906-WA0000

JAKARTA, OTORITAS.co.id — Maraknya penipuan digital atau scam di Indonesia dinilai sudah memasuki tahap serius dan tidak cukup ditangani hanya dengan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati.

Ketua Divisi Hukum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) yang juga Advokat dan Konsultan Hukum, Rahmat Aminudin, S.H., mendesak pemerintah bersama seluruh otoritas terkait membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih konkret, terintegrasi dan terukur.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat menyikapi pemberitaan mengenai pernyataan Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta terkait tingginya paparan masyarakat Indonesia terhadap penipuan digital serta besarnya potensi kerugian akibat kejahatan tersebut.

“Kalau angka paparan dan kerugian yang disampaikan tersebut benar-benar mencerminkan skala persoalan yang kita hadapi, maka ini bukan lagi sekadar persoalan masyarakat kurang waspada. Ini sudah menjadi persoalan perlindungan masyarakat dan tata kelola ekosistem digital nasional,” ujar Rahmat.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki kewajiban menjaga data pribadi, PIN, OTP, password, maupun informasi perbankan. Namun, tanggung jawab perlindungan tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada korban.

“Jangan sampai kita membangun narasi bahwa korban tertipu karena kurang hati-hati. Pelaku scam memang merancang modus untuk mengeksploitasi kepanikan, rasa takut, kepercayaan dan ketidaktahuan korban. Itu social engineering. Negara harus hadir pada sisi hulunya, bukan hanya mengejar setelah uang masyarakat hilang,” tegasnya.

Jangan Hanya Memblokir Rekening Setelah Dana Hilang

Rahmat mengapresiasi langkah pemblokiran rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai mekanisme pencegahan sebelum transaksi bermasalah terjadi.

“Jangan sampai sistem kita baru bergerak setelah uang berpindah, korban melapor, kemudian rekening diblokir. Idealnya ada sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi pola transaksi mencurigakan sebelum kerugian menjadi semakin besar,” katanya.

Ia mendorong penguatan koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, penyelenggara sistem pembayaran, operator telekomunikasi, platform digital, aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Rahmat, karakter kejahatan scam saat ini sudah lintas sektor. Pelaku dapat memanfaatkan berbagai saluran, mulai dari WhatsApp, telepon, SMS, media sosial, rekening bank, dompet digital, QRIS hingga marketplace.

“Kalau masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri, pelaku akan selalu selangkah lebih cepat,” ujarnya.

Perlu Mekanisme Darurat bagi Korban

Rahmat juga mengusulkan pembentukan mekanisme respons cepat atau emergency response nasional bagi korban penipuan digital.

Menurutnya, faktor waktu sangat menentukan dalam penanganan kasus scam. Semakin cepat transaksi mencurigakan diketahui dan ditindaklanjuti, semakin besar peluang dana dapat diamankan.

“Korban scam tidak boleh dipaksa berhadapan dengan birokrasi yang panjang ketika waktunya sangat kritis. Harus ada satu pintu pengaduan yang bekerja 24 jam, memiliki kewenangan koordinasi dan mampu meneruskan laporan secara real time kepada bank atau penyelenggara sistem pembayaran terkait,” jelasnya.

Ia mengusulkan adanya protokol darurat sederhana yang mudah dipahami masyarakat, yakni:

Laporkan — Blokir — Lacak — Bekukan — Pulihkan.

“Masyarakat harus tahu dalam lima atau sepuluh menit pertama harus melakukan apa. Jangan korban panik dan menelepon ke sana-kemari, sementara uang sudah berpindah ke beberapa rekening,” katanya.

Rekening Penampung Perlu Diawasi

Rahmat juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap rekening yang digunakan untuk menerima maupun memindahkan dana hasil kejahatan.

Namun, ia menekankan pentingnya membedakan antara pemilik rekening yang menjadi korban penyalahgunaan identitas dengan pihak yang secara sadar memberikan atau memperjualbelikan rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

“Penanganannya tentu harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang fair,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali. Setelah kehilangan uang akibat penipuan, mereka justru menghadapi persoalan hukum karena rekening atau identitasnya disalahgunakan, tanpa mekanisme pemeriksaan yang memadai.

Data Penanganan Scam Harus Transparan

Rahmat juga mendorong pemerintah menyediakan data penanganan scam secara lebih transparan dan terukur, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi korban.

Data tersebut, menurutnya, antara lain harus mencakup jumlah laporan, nilai kerugian, dana yang berhasil diblokir dan dipulihkan, modus yang paling dominan, rekening yang digunakan hingga jumlah perkara yang berhasil diproses sampai tahap putusan pengadilan.

“Kita membutuhkan data yang jelas. Dari situ publik bisa mengukur apakah kebijakan negara efektif atau tidak,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, edukasi kepada masyarakat tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya strategi.

“Edukasi penting. Pemblokiran penting. Penegakan hukum penting. Tetapi semuanya harus menjadi satu sistem. Jangan masing-masing berjalan sendiri,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Konkret

Rahmat kemudian menyampaikan tiga tuntutan konkret kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, membangun sistem early warning dan real-time fraud detection yang terintegrasi antarpenyelenggara.

Kedua, membentuk mekanisme respons darurat nasional bagi korban scam yang beroperasi 24 jam serta memiliki jalur koordinasi langsung dengan lembaga keuangan dan aparat penegak hukum.

Ketiga, memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, termasuk pihak yang secara sadar menyediakan rekening, identitas, sarana maupun infrastruktur untuk membantu aktivitas penipuan, dengan tetap membedakan secara objektif antara pelaku dan korban.

“Jangan hanya bertanya mengapa masyarakat bisa tertipu. Pemerintah juga harus bertanya: mengapa sistem masih memungkinkan pelaku bergerak begitu cepat setelah uang masyarakat berpindah? Di situlah negara harus melakukan koreksi,” kata Rahmat.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika menjadi korban, negara tidak hanya meminta mereka berhati-hati, tetapi juga memberikan mekanisme perlindungan dan pemulihan yang nyata.

“Masyarakat sudah diminta cerdas, waspada dan hati-hati. Sekarang pemerintah juga harus cerdas membangun sistem, waspada terhadap modus baru, dan hati-hati menjaga uang masyarakat. Jangan sampai teknologi berkembang sangat cepat, tetapi perlindungan hukumnya tertinggal jauh,” ujarnya.

Menurut Rahmat, keberhasilan pemberantasan scam tidak semata-mata diukur dari jumlah rekening yang berhasil diblokir. Lebih dari itu, keberhasilan harus dilihat dari kemampuan negara mencegah kerugian, menghentikan aliran dana, mengungkap jaringan pelaku serta mengembalikan hak korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Cari solusi, jangan hanya membuat masyarakat takut. Negara harus hadir untuk melindungi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

https://cihef.org/domaine-dactivites/

https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

https://gte.co.id/idn/

https://cartel.ua/

https://nationalsportscamps.in/

https://chungtee.co.th/

https://csi-movie.com/

https://duncanscoins.org/

https://hipstermag.org/

https://pedodonti.nu/

https://www.duniamusso.org/

https://progate.me/

https://pediaafrica.org/

https://evergreengardensuk.co.uk/

https://artios.com.br/

https://vam-prodam.ru/business-tariffs

https://www.masaya.uml.edu.ni/

https://abtennisdevelopment.com/about/

https://imageauboutdesdoigts.org/

http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

https://uwaisteam.com/writingcamp

https://fintechplicity.com/trading/

https://vam-prodam.ru/shops

https://billiardsamara.ru/blog/

https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

https://bashqash.com/bashqash-blog/

https://hr.iclick.co.nz/

https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

https://tic.wonogirikab.go.id/

https://shambhuholdings.com/governance.html

https://yoctobrain.org/

https://ta.pp.ru/

https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

https://convergence.asaindia.org/

https://halosimetri.com/projects/

https://mk-gracia.ru/kompaniya/

https://bib.aseba.org/