Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Melalui Ekonomi Biru Sebagai Benteng Pertahanan Negara

Jakarta, otoritas.co.id – Indonesia harus belajar dari pengalaman lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Penguatan pertahanan negara melalui pemberdayaan pulau-pulau kecil terluar dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Dr. Susilawati, M.Han dalam Program Doktor Universitas Pertahanan RI melalui penelitian berjudul “Strategi Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Melalui Kebijakan Ekonomi Biru Guna Mewujudkan Benteng Pertahanan Negara (Studi di Pulau Berhala, Sumatera Utara).”
Menurut Dr. Susilawati, Indonesia harus menjadikan pengalaman Sipadan dan Ligitan sebagai pelajaran berharga. Wilayah yang tidak dikelola secara optimal, minim aktivitas masyarakat, dan kurang mendapat perhatian negara berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sudah saatnya kita bangsa Indonesia menyadari bahwa negara kepulauan memiliki batas dengan negara tetangga maupun laut internasional yang harus dijaga. Batas-batas negara inilah yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Dalam penelitiannya, Pulau Berhala dipilih sebagai pilot project karena memiliki posisi yang sangat strategis. Pulau tersebut berada di kawasan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional serta berbatasan dengan negara tetangga Malaysia yang memiliki nilai penting bagi pertahanan negara. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemberdayaannya harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi berbagai pemangku kepentingan.
Dr. Susilawati menjelaskan terdapat tiga persoalan utama yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah laut yang sangat luas. Namun potensi sumber daya kelautan sebagai sumber ekonomi biru belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional.
Kedua, apabila pulau-pulau kecil terluar tidak diberdayakan secara optimal, maka ancaman seperti aktivitas ilegal, penyelundupan, pencurian sumber daya alam, hingga infiltrasi dari pihak asing akan semakin terbuka. Kondisi tersebut dapat mengancam pulau-pulau yang lebih besar dan berdampak terhadap sistem pertahanan negara secara keseluruhan.
Ketiga, Jika pulau-pulau kecil terluar tidak segera diberdayakan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat di laut atau di darat, maka akan diduduki oleh masyarakat dari negara lain dan berpotensi lepas dari NKRI seperti Sipadan Ligitan, hal ini berdampak pada ancaman kedaulatan negara dan menurunkan respon dari negara lain kepada Indonesia, dan dianggap lemah dalam pengelolaan/menjaga batas kedaulatan negara.
Melalui penelitian ini, Dr. Susilawati menawarkan strategi pemberdayaan berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy) yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan pertahanan negara. Konsep tersebut diharapkan mampu menjadikan pulau-pulau kecil terluar sebagai kawasan yang produktif, berkelanjutan, sekaligus menjadi benteng pertahanan Indonesia.
Selain mengidentifikasi berbagai tantangan seperti lemahnya pengelolaan kawasan, terbatasnya infrastruktur, rendahnya partisipasi masyarakat, serta masih adanya ancaman Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, penelitian ini juga merumuskan strategi pemberdayaan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.
“Harapannya, hasil penelitian ini dapat menjadi bahan kebijakan Pemerintah Pusat untuk diterapkan di seluruh pulau-pulau kecil terluar Indonesia. Dengan demikian, pulau-pulau tersebut memiliki kekuatan besar untuk menghadang berbagai ancaman yang berpotensi masuk ke wilayah Indonesia yang lebih luas dan menjadi ancaman semesta terhadap pertahanan negara,” ujar Dr. Susilawati.
Ia menegaskan bahwa ke depan, konsep pemberdayaan berbasis Ekonomi Biru yang dirumuskan dalam penelitian ini diharapkan dapat diterapkan pada seluruh pulau-pulau kecil terluar Indonesia, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga memperkuat sistem pertahanan negara melalui penguatan kawasan perbatasan sebagai benteng pertahanan NKRI. (**)
