CWIG: “Who Is Tamara in BAT Bank?”

Jakarta, otoritas.co.id — Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) mempertanyakan sosok yang dikenal dengan nama “Tamara”, yang namanya berulang kali muncul dalam keterangan sejumlah korban terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional BAT Bank.
Berdasarkan informasi yang diterima CWIG dari korban di berbagai negara, nama “Tamara” diduga bukan identitas sebenarnya. Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang diperoleh CWIG, sosok tersebut diduga memiliki identitas asli berinisial FAS dengan nomor paspor X887**11 yang berlaku hingga 2 April 2036.
Sejumlah korban menyebut FAS alias “Tamara” diduga berperan aktif mendampingi calon investor, termasuk investor yang akan melakukan penempatan dana dalam jumlah besar, serta berinteraksi langsung dengan membawah mereka di sejumlah lokasi wisata di Jakarta dan Bogor.
“Publik berhak mengetahui siapa sebenarnya sosok yang selama ini diperkenalkan sebagai Tamara. Jika benar identitas yang digunakan berbeda dengan identitas aslinya, maka pertanyaannya sederhana: mengapa nama asli tidak digunakan sejak awal? Ada apa?” ujar Ketua Umum CWIG, Henry Hosang, Sabtu 4 Juli 2026 di salah satu cafe daerah jakarta barat.
CWIG mendesak agar yang bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang berproses di Polda Metro Jaya.
“Publik tentu bertanya mengapa yang bersangkutan belum juga diperiksa. Jangan sampai muncul persepsi ‘No Viral No Justice’. Pemeriksaan terhadap Tamara dapat menjadi langkah penting untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang,” kata Henry.
CWIG juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan FAS, baik secara pribadi maupun melalui badan usaha yang terafiliasi.
“Jika terdapat aset bernilai besar, dari mana sumber dananya? Jika ada transaksi keuangan, dari mana dan ke mana aliran dananya? Semua itu harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegas Henry.
“Jangan ada bagian yang menjadi kotak hitam. Semua pihak yang diduga mengetahui, menikmati, mengelola, atau terlibat harus dimintai keterangan. Hanya dengan cara itu kebenaran dapat terungkap secara utuh,” tutup Henry. (**)
