Petugas Rutan Salemba Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali dibuktikan oleh jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Dalam kurun waktu satu hari, petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua orang pengunjung pada Senin (15/6/2026).
Penggagalan pertama terjadi pada sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga mencoba menyelundupkan cairan narkotika jenis Etomidate yang disamarkan di dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 ml. Kecurigaan petugas muncul setelah mendapati isi botol hanya terisi separuh dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak lazim. Cairan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.40 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi seluruh petugas yang dinilai tetap menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” tegas Wahyu Trah Utomo.
Ia menegaskan bahwa Rutan Kelas I Jakarta Pusat tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Seluruh pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta mendukung penuh kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari menjadi bukti bahwa pengawasan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat berjalan efektif. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. (Marks)
