23 Juni 2026

Temuan BPK Rp30,14 Miliar di KSOP Balikpapan Jadi Sorotan, KSOP Klaim Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

0
1782204602913

BALIKPAPAN, OTORITAS.co.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai sekitar Rp30,14 miliar pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan terus menjadi perhatian publik. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 29/T/LHP/DJPKN-I/PPN.03/11/2025 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat kekurangan penerimaan negara sebesar Rp30,14 miliar yang terdiri dari aktivitas alih muat antar kapal (ship to ship transfer/STS) sebesar Rp25,85 miliar, jasa labuh sekitar Rp2,49 miliar, penggunaan perairan Rp1,62 miliar, jasa tambat sekitar Rp2 juta, serta konsesi bidang transportasi laut sekitar Rp176 juta.

Besarnya nilai temuan tersebut memicu perhatian sejumlah kalangan masyarakat sipil. Koalisi Peduli Publik Kaltim (KPPK) sebelumnya mempertanyakan transparansi tindak lanjut atas temuan tersebut. Sekretaris Jenderal KPPK, Ibrohim, menilai masyarakat berhak mengetahui penyebab munculnya kekurangan penerimaan negara, langkah perbaikan yang dilakukan, serta sejauh mana proses pemulihan hak negara telah dilaksanakan.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul informasi mengenai rapat koordinasi yang dilakukan KSOP Balikpapan bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas tindak lanjut hasil audit BPK. Namun hasil konkret dari pembahasan tersebut belum banyak diketahui publik sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai progres penyelesaian temuan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, KSOP Kelas I Balikpapan akhirnya memberikan penjelasan resmi melalui siaran pers Nomor IP.201/1/2/KSOP.BPN-2026. Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, MM, MH, menegaskan bahwa pihaknya menanggapi temuan BPK secara serius dan telah melaksanakan berbagai langkah korektif serta penguatan sistem pengawasan internal.

“Kami menanggapi temuan BPK RI dengan sangat serius. Sebagian besar poin temuan telah kami tindak lanjuti melalui penelusuran data pada sistem Inaportnet, pemenuhan kurang bayar, serta penguatan pengawasan internal untuk menutup celah ketidakakuratan data di masa depan,” ujar Capt. Weku.

Menurutnya, KSOP Balikpapan telah melakukan penelusuran mendalam terhadap selisih pungutan pada jasa labuh, jasa tambat, jasa alih muat antar kapal (STS), serta PNBP penggunaan perairan. Hasil penelusuran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan nota tagih kepada pengguna jasa yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara.

Selain itu, KSOP juga menginstruksikan jajaran operasional untuk meningkatkan ketelitian dalam proses penagihan dan verifikasi bukti pembayaran, memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOG), serta memperkuat standar operasional pelayanan baik secara elektronik maupun manual saat terjadi pemeliharaan sistem.

KSOP Balikpapan juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap operasional Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada para pengguna jasa terkait kewajiban pembayaran PNBP.

Di tengah upaya perbaikan tersebut, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, audit BPK tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif, melainkan harus menjadi dasar untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara yang terabaikan.

“Jika terdapat kekurangan penerimaan negara hingga puluhan miliar rupiah, maka harus ada penjelasan yang transparan kepada publik dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang berjalan. Negara tidak boleh kehilangan hak penerimaannya tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” kata Uchok.

Ia juga mendorong Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Uchok, keterbukaan informasi kepada publik menjadi aspek penting agar masyarakat mengetahui perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK, nilai penerimaan negara yang telah berhasil dipulihkan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Capt. Weku menegaskan bahwa seluruh hasil tindak lanjut atas rekomendasi BPK telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan akan terus dikawal hingga seluruh rekomendasi dinyatakan selesai.

“Kami memastikan bahwa seluruh langkah tindak lanjut ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi para pengguna jasa di wilayah perairan Balikpapan. Hasil tindak lanjut tersebut juga telah kami laporkan kepada Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” tegasnya.

Sebagai salah satu pelabuhan strategis nasional yang menopang aktivitas logistik, energi, dan perdagangan di Kalimantan Timur serta kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan optimalisasi penerimaan negara.

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah adanya klarifikasi resmi dari KSOP Balikpapan. Publik selanjutnya menunggu hasil akhir tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk sejauh mana pemulihan kekurangan penerimaan negara yang menjadi temuan audit dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan. (Heri)

 

Sumber:

  • LHP BPK RI Nomor 29/T/LHP/DJPKN-I/PPN.03/11/2025.
  • Siaran Pers KSOP Kelas I Balikpapan Nomor IP.201/1/2/KSOP.BPN-2026.
  • Hariankaltim.com: KSOP Balikpapan Tak Peduli Soal Temuan BPK Rp30 Miliar.
  • Hariankaltim.com: KSOP Balikpapan Rapat Tertutup Bahas Temuan BPK Rp30 M, Tapi Publik Belum Tahu Uangnya ke Mana.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

    http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

    https://www.ionametalindustri.co.id/

    https://cihef.org/domaine-dactivites/

    https://tongsis.ukmfriset.or.id/

    https://www.ukmfriset.or.id/707/

    https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

    https://gte.co.id/idn/

    https://cartel.ua/

    https://smpn1mejayan.sch.id/galeri/berprestasi-2/

    https://nationalsportscamps.in/

    https://chungtee.co.th/

    https://csi-movie.com/

    https://duncanscoins.org/

    https://hipstermag.org/

    https://pedodonti.nu/

    https://www.duniamusso.org/

    https://progate.me/

    https://pediaafrica.org/

    https://evergreengardensuk.co.uk/

    https://artios.com.br/

    https://vam-prodam.ru/business-tariffs

    https://dev.architype.pl/

    https://www.masaya.uml.edu.ni/

    https://abtennisdevelopment.com/about/

    https://imageauboutdesdoigts.org/

    http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

    https://uwaisteam.com/writingcamp

    https://fintechplicity.com/trading/

    https://vam-prodam.ru/shops

    https://billiardsamara.ru/blog/

    https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://bashqash.com/bashqash-blog/

    https://hr.iclick.co.nz/

    https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

    https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

    https://tic.wonogirikab.go.id/

    https://shambhuholdings.com/governance.html

    https://yoctobrain.org/

    https://ta.pp.ru/

    https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

    https://convergence.asaindia.org/

    https://cefid.edu.do/historia.php

    https://halosimetri.com/projects/

    https://mk-gracia.ru/kompaniya/

    https://bib.aseba.org/