Parkir Liar di Jakarta Jadi Sorotan, Penertiban Dinilai Belum Maksimal

JAKARTA, OTORITAS — Persoalan parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat gabungan terus melakukan operasi penertiban, praktik parkir liar dinilai masih marak dan belum sepenuhnya terkendali.
Sejumlah kawasan strategis seperti Melawai, Kebon Kacang, hingga area publik di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan disebut masih dipenuhi kendaraan yang parkir di bahu jalan maupun trotoar. Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, hingga memperparah kemacetan.
Berdasarkan laporan media nasional, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan dan juru parkir liar di kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Namun, kendaraan kembali memadati lokasi beberapa saat setelah operasi selesai dilakukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin bersama unsur Satpol PP, kepolisian, dan aparat wilayah. Operasi gabungan juga digelar di sejumlah titik Jakarta Barat dan Jakarta Pusat guna menekan praktik parkir ilegal yang dianggap merugikan masyarakat.
Selain mengganggu fungsi trotoar dan badan jalan, keberadaan parkir liar dinilai berpotensi memicu praktik pungutan liar hingga tindakan premanisme. Karena itu, masyarakat meminta adanya pengawasan yang lebih konsisten dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang.
Sejumlah pengamat transportasi dan pegiat pedestrian juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperbaiki sistem parkir dan menyediakan kantong parkir yang memadai. Data Koalisi Pejalan Kaki bahkan menyebut sebagian besar trotoar di Jakarta masih digunakan untuk aktivitas parkir liar dan berdagang.
Warga berharap penertiban tidak hanya bersifat sementara atau insidental, melainkan dilakukan secara berkelanjutan agar hak pengguna jalan dan pejalan kaki dapat benar-benar terlindungi. (**)
