GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Anti-Korupsi

Blitar, otoritas.co.id – Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat gerakan pengawasan publik dan pemberantasan korupsi dengan membuka rekrutmen kepengurusan di seluruh Indonesia. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berpusat di Kota Blitar, Jawa Timur ini menyatakan siap menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
GIBM telah mengantongi legalitas resmi melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000119.AH.01.07.TAHUN 2026. Dengan dasar hukum tersebut, organisasi ini bergerak secara nirlaba, non-partisan, serta independen dari kepentingan politik mana pun.
Ketua Umum DPP GIBM, Haryono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak individu yang memiliki keberanian dan integritas untuk terlibat aktif dalam pengawasan publik.
Menurutnya, GIBM hadir sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin berkontribusi secara nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pengungkapan dugaan penyimpangan anggaran.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), GIBM memiliki tiga fokus utama, yakni pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, pengawasan penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, serta edukasi publik guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan perannya dalam sistem demokrasi.
Saat ini, GIBM membuka rekrutmen untuk mengisi struktur kepengurusan di tingkat Provinsi (DPD), Kabupaten/Kota (DPC), hingga Kecamatan (PAC). Adapun persyaratan bagi calon pengurus antara lain berusia 21 hingga 70 tahun, berpendidikan minimal S1 untuk Ketua DPD dan minimal SMA/sederajat untuk Ketua DPC, serta tidak merangkap jabatan sebagai wartawan, birokrat pemerintah, maupun pengurus LSM atau Ormas sejenis demi menjaga independensi organisasi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Sekretaris Jenderal DPP GIBM, Sutanto, S.H., melalui WhatsApp resmi yang telah disediakan.
GIBM berharap kehadirannya dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Rls/*)
