11 Februari 2026

Mes SDA di Taman Interaktif Krendang Diprotes Warga, Diduga Gunakan Lahan Milik PJKA Tanpa Izin

0
IMG-20260209-WA0019

Jakarta, otoritas.co.id – Penempatan mes dan armada Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) di wilayah Kelurahan Krendang, tepatnya di lokasi Taman Interaktif RT 15/06, menuai protes keras dari warga. Fasilitas tersebut diduga dibangun tanpa izin resmi dan menggunakan lahan milik PJKA (PT Kereta Api Indonesia) tanpa persetujuan yang jelas.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan warga, pada tahun 2018 pernah dilakukan pembangunan sheet pile kali di lokasi tersebut. Saat itu, para pekerja membuat bedeng sementara dengan perjanjian bahwa bangunan tersebut akan dibongkar setelah proyek selesai.

Namun, setelah pekerjaan rampung, pembongkaran tidak dilakukan. Para pekerja disebut dilarang membongkar bedeng oleh Kasatpel SDA saat itu, Wawan, dengan alasan lokasi akan dijadikan posko SDA. Tidak ada perjanjian resmi terkait penempatan armada maupun mes karyawan SDA di lokasi tersebut.

Kini, bangunan tersebut justru diperluas dan dibangun permanen tanpa sepengetahuan atau izin dari pihak kelurahan. Warga juga menyebut bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah milik PJKA yang berada di wilayah Kelurahan Krendang, sehingga pemanfaatannya dinilai bermasalah secara hukum.

“Dulu ini taman interaktif dan ruang terbuka hijau untuk warga. Sekarang sudah hancur dan berubah jadi bangunan mes. Kami sangat kecewa karena ruang publik kami diambil,” ujar salah satu warga RT 15.

Warga lainnya menyoroti dampak terhadap pengelolaan sampah. “TPS jadi sempit, gerobak sampah sampai antre ke jalan dan bikin macet. Ini sangat mengganggu aktivitas warga,” keluh warga lainnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kebijakan anggaran Sudin SDA. “Apakah untuk penempatan armada dan mes karyawan Sudin SDA tidak ada anggaran untuk hal tersebut? Kalau ada, seharusnya tidak menggunakan lahan publik apalagi tanah milik pihak lain,” ujar seorang warga.

Sebelumnya, warga juga mencatat bahwa Sudin SDA menempatkan para karyawan dan armadanya di dekat Season City. Pemindahan ke lokasi taman interaktif dinilai tidak tepat dan merugikan kepentingan umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sudin SDA, pihak kelurahan, maupun PT KAI terkait penggunaan lahan tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini dan mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. (Lutfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *