Sjafruddin Prawiranegara dan Uang

Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre
Otoritas.co.id – Uang di republik ini bukan sekadar alat tukar. Ia kerap menjadi objek pemujaan, peneguh kekuasaan yang batil, sekaligus mesin penggerak perubahan destruktif.
Tanpa pemikiran Sjafruddin Prawiranegara, Indonesia mungkin tak memiliki rupiah, bahkan tak memiliki mata uang sendiri. Ia adalah ekonom dan bankir generasi pertama Indonesia merdeka, sekaligus sosok yang pernah menjabat sebagai presiden, meski namanya tidak tercatat secara resmi dalam sejarah kepresidenan.
Sjafruddin merupakan tokoh pertama—dan satu-satunya—yang mengusulkan agar pemerintah Republik Indonesia segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai atribut kemerdekaan. Langkah ini dimaksudkan untuk menggantikan berbagai mata uang asing yang masih beredar sekaligus sebagai penanda dan petanda kedaulatan negara.
Makna uang sebagai simbol kedaulatan semakin diteguhkan oleh dua peran penting Sjafruddin: pertama, ia pernah menjabat sebagai Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia selama 6 bulan 21 hari, serta memegang sejumlah jabatan strategis lain; kedua, ia berhasil mengatasi inflasi dan kekacauan ekonomi warisan penjajah melalui kebijakan sanering mata uang yang dikenal sebagai “Gunting Sjafruddin.”
Dalam sejarah ekonomi, ujung dari perang dagang kerap bermuara pada depresiasi nilai tukar. Karena itu, kebijakan sanering kala itu merupakan bentuk perlawanan ekonomi melalui “penyehatan uang” guna mencegah inflasi, mengendalikan harga, meningkatkan nilai mata uang, serta menghimpun keuntungan tersembunyi dari perdagangan.
Seiring waktu, peran uang bergerak semakin tragis dan tak terbatas. Jika dahulu ia sekadar alat pemindahan kekayaan kolonial, kini uang menjadi instrumen dominasi, penetrasi, bahkan penentu nasib sebuah negara. Sejarah uang adalah sejarah peradaban sekaligus penundukan.
Uang bukan sekadar benda ekonomi, melainkan cerminan keadaan suatu bangsa. Desain mata uang sering memuat tema-tema tertentu sebagai penanda peristiwa penting. Di masa awal kemerdekaan, Oeang Republik Indonesia (ORI) memuat gambar tokoh Proklamator sebagai simbol persatuan, kemajuan, dan identitas nasional.
Sejak ratusan tahun lalu, uang telah menjadi simbol kekayaan, kejayaan, kemakmuran, sekaligus dominasi dan penjajahan. Ia menggantikan emas sebagai lambang kekuasaan manusia atas semesta. Jika dahulu tahta emas menghiasi singgasana raja, kini simbol uanglah yang menjadi ukuran utama.
Visi besar Sjafruddin Prawiranegara dalam soal uang sangatlah penting. Ia menjadi orang Indonesia pertama dan satu-satunya yang menjabat Presiden De Javasche Bank (DJB) pada masa akhir lembaga tersebut (1951–1953). Bersama sejumlah tokoh lain—Jusuf Wibisono, Mohamad Sediono, Soetikno Slamet, Soemitro Djojohadikoesoemo, Sabarudin, dan Khouw Bian Tie—ia menasionalisasi DJB menjadi Bank Indonesia, sekaligus menjadi Gubernur Bank Indonesia pertama (1953–1958).
Saat menjabat gubernur, ia merumuskan visi-misi fundamental BI: memajukan ekonomi nasional; menumbuhkan dan mengembangkan pengusaha pribumi; mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional; membangun kerja sama antara pengusaha pribumi dan asing demi kesejahteraan nasional; serta menjaga kedaulatan rupiah dan kedaulatan negara.
Namun, visi besar itu kini dianggap memudar. Bank Indonesia dinilai telah kehilangan ruh perjuangan, bahkan dianggap tidak lagi sepenuhnya berpihak pada kedaulatan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, para ksatria Pancasila diajak mewarisi visi besar Sjafruddin. Bangsa ini harus bangkit, sebab sejarah kehancuran negara sering berawal dari rusaknya mental dan moral rakyat. Rakyat rusak karena pemimpinnya culas dan serakah, sementara pemimpin rusak karena ekonomnya rusak—terjebak cinta dunia, tahta, dan takut miskin. (*)
