17 Januari 2026

Bambang Harymurti: Penahanan Nadiem Makarim Tanpa Kerugian Negara Mirip “Penculikan oleh Negara”

0
IMG_20260116_211039

Jakarta, otoritas.co.id — Dalam wawancara eksklusif program Seruput Kopi bersama Bambang Harymurti yang ditayangkan di kanal YouTube COKRO TV pada 4 Januari 2026, jurnalis senior Bambang Harymurti menyoroti keras langkah kejaksaan yang tetap menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meskipun dakwaan dinilai belum kuat.

Bambang menyatakan bahwa penahanan dilakukan tanpa terlebih dahulu adanya penetapan resmi kerugian negara, yang seharusnya menjadi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi. “Kalau seseorang ditahan sebelum ada kepastian kerugian negara, itu bukan sekadar kesalahan prosedur. Itu sudah menyerupai penculikan oleh negara,” tegas Bambang.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengabaikan prinsip praduga tak bersalah. “Hukum tidak boleh dijalankan berdasarkan tekanan opini atau kepentingan politik. Hukum harus berdiri di atas fakta dan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.

Bambang juga mempertanyakan alasan jaksa yang tetap ngotot melakukan penahanan di tengah lemahnya konstruksi dakwaan. “Kalau dakwaannya lemah, unsur pidananya belum jelas, dan kerugian negara belum ditetapkan, lalu apa dasar menahan orang? Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” katanya.

Menurut Bambang, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk membela Nadiem, melainkan untuk menjaga marwah hukum dan demokrasi. “Saya tidak sedang membela siapa pun. Saya sedang membela hukum agar tidak dipakai sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terkikis. “Hari ini Nadiem, besok bisa siapa saja. Kalau hukum tidak dijaga, yang runtuh bukan hanya satu kasus, tapi kepercayaan masyarakat kepada negara,” pungkas Bambang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *