29 Januari 2026

Tokoh Publik dan Driver Ojol Dampingi Nadiem Makarim Hadiri Sidang

0
IMG_20260105_123008

Jakarta, otoritas.co.id — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Digitalisasi Pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1). Pada persidangan tersebut, Nadiem Makarim hadir secara langsung untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pribadi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sejumlah driver ojek online (ojol) serta tokoh publik turut hadir di lokasi persidangan sebagai bentuk dukungan moral. Beberapa di antaranya adalah Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Prof. Dr. Etty Indriati, Prof. Dr. Winarya Erwinsigh, DJ Donny, Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, dan Shanty Harmayn.

Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., Guru Besar Universitas Gadjah Mada sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, menyatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan pribadi. Ia menilai kebijakan yang dijalankan Nadiem selama menjabat, khususnya di bidang digitalisasi pendidikan, membawa dampak positif dan inovatif, terutama saat masa pandemi COVID-19.

“Saya melihat kebijakan beliau bersifat progresif dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Saya berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan perkara ini secara adil, independen, dan transparan sesuai dengan hukum dan hati nurani,” ujar Etty.

Aktivis dan kreator konten Ramon Dony Adam yang dikenal sebagai DJ Donny juga tampak hadir mengikuti jalannya persidangan. Ia berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil. Menurutnya, perkara tersebut perlu dilihat secara objektif karena menyangkut kepentingan publik yang lebih luas.

“Saya berharap semua fakta dapat dibuka secara terang agar keadilan benar-benar terwujud. Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Mulyono, yang dikenal sebagai mitra driver pertama Gojek, hadir bersama rombongan driver ojol untuk menyampaikan solidaritas. Ia menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penghargaan atas peran Nadiem dalam membuka peluang ekonomi bagi jutaan mitra pengemudi.

“Kami hadir untuk memberi dukungan moral. Banyak dari kami yang bisa bekerja dan menghidupi keluarga melalui aplikasi Gojek. Kami berharap proses hukum ini berjalan adil dan tidak salah sasaran,” kata Mulyono. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *