29 Januari 2026

CBA: KPK Perlu Telusuri Kekayaan Raffi Ahmad, Menyusul Materi Komedi Pandji Pragiwaksono

0
biografi-pandji-pragiwaksono

Jakarta, Otoritas.co.id – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali menjadi perhatian publik setelah membawakan materi stand up comedy yang menyinggung isu pencucian uang (money laundering). Materi tersebut beredar luas melalui sebuah video di kanal iWarta dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam penampilannya, Pandji menggunakan analogi seorang jenderal polisi yang terlibat bisnis narkoba dan memperoleh uang haram sebesar Rp100 miliar. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut tidak mungkin langsung dimasukkan ke dalam rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materi komedinya.

Pandji kemudian memaparkan skema pencucian uang dengan cara memutar dana tersebut ke berbagai lini bisnis. Dalam analoginya, uang Rp100 miliar itu dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar.

Untuk memudahkan pengelolaan dan pengamanan dana, Pandji menyebut seluruh bisnis tersebut sebaiknya dikuasai oleh satu orang pengusaha. Dalam konteks analogi tersebut, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun ia menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut hanya sebagai contoh atau permisalan dalam materi komedinya.

“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” tegas Pandji.

Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut kembali mengingatkan publik pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti ramainya pembahasan di media sosial mengenai kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut.

Uchok menanggapi isu yang menyebutkan bahwa kekayaan Raffi Ahmad diduga mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, isu tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kalau Raffi sudah menjadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, serta menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” ujar Uchok Sky Khadafi.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad terkait sorotan publik tersebut, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono, serta pernyataan Direktur CBA. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *