Evaluasi Akhir Tahun DPRD DKI 2025: Rp12,9 Miliar Habis untuk Souvenir, GSBK Minta Kejati Jakarta Turun Gunung

Jakarta, Otoritas.co.id – Evaluasi akhir tahun terhadap kinerja DPRD DKI Jakarta kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) yang menuding adanya pemborosan anggaran besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta sepanjang tahun anggaran 2025.
Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, dalam rilis evaluasi DPRD DKI Jakarta 2025 yang diterima awak media, Kamis (1/1/2026), mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta dinilai “hobi” membelanjakan anggaran untuk pengadaan souvenir dan cenderamata dengan nilai yang fantastis.
“Anggaran yang dipakai bukan ratusan juta, bahkan bukan satu miliar, tetapi mencapai Rp12,9 miliar. Ini kami nilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat,” tegas Febri.
Menurut GSBK, penggunaan anggaran jumbo tersebut patut dicurigai dan harus segera diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, sebagian besar pengadaan souvenir dan cenderamata dilakukan melalui mekanisme e-purchasing via e-katalog, yang dinilai minim transparansi dan sulit diawasi publik.
“Kejati DKI Jakarta harus turun gunung. Pengadaan melalui e-katalog ini justru gelap dari pantauan publik. Tidak jelas berapa jumlah barang yang dibeli, spesifikasi, maupun harga satuannya,” ujar Febri.
Ia menduga mekanisme e-katalog tersebut sengaja dimanfaatkan agar detail pembelian tidak mudah diakses dan diawasi oleh masyarakat maupun lembaga pengawas.
“Ini sangat mencurigakan. Publik tidak bisa mengetahui secara rinci jumlah, spesifikasi, dan harga per item, padahal nilainya mencapai puluhan miliar rupiah,” lanjutnya.
Dalam rilis tersebut, GSBK juga membeberkan sejumlah proyek pengadaan souvenir dan cenderamata yang dinilai layak menjadi objek penyelidikan Kejati DKI Jakarta, antara lain:
- Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir DPRD Tahap I sebesar Rp200.910.000
- Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp1,7 miliar
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 5 sebesar Rp2,7 miliar
- Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp319.264.960
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 2 sebesar Rp2 miliar
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 3 sebesar Rp2,2 miliar
- Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp550.000.000
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 4 sebesar Rp2,6 miliar
- Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp319.264.960
“Jika ditotal, nilainya mencapai Rp12,9 miliar hanya untuk souvenir dan cenderamata. Ini jelas tidak masuk akal di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi,” kata Febri.
Atas dasar temuan tersebut, GSBK secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.
“Ini uang rakyat Jakarta. Kejati DKI tidak boleh diam. Harus ada penyelidikan agar publik mengetahui apakah ini sekadar pemborosan anggaran atau sudah mengarah pada indikasi pelanggaran hukum,” pungkas Febri.
