29 Januari 2026

Ramai Open House Natal Maruarar Sirait, CBA Soroti Anggaran Email Kementerian PKP Rp141 Miliar

0
images (1) (11)

Jakarta, Otoritas.co.id – Sebuah video yang beredar luas di media sosial Instagram memicu sorotan publik. Video tersebut menampilkan suasana open house Natal di kediaman Maruarar Sirait yang berlangsung meriah dengan kehadiran banyak tamu dan nuansa yang dinilai mewah.

Maruarar Sirait diketahui merupakan politikus senior dan mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Perayaan Natal tersebut menuai kritik karena berlangsung di tengah suasana duka nasional akibat bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera Utara. Sejumlah pihak menilai perayaan tersebut menunjukkan kurangnya empati pejabat negara terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.

Salah satu kritik disampaikan oleh Center for Budget Analisis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai perayaan Natal yang digelar oleh Maruarar Sirait mencerminkan minimnya kepekaan sosial seorang pejabat publik.

“Ini seperti pesta di atas penderitaan rakyat. Saat masyarakat Aceh dan Sumatera Utara masih berjuang menghadapi dampak bencana, justru ditampilkan perayaan yang terkesan mahal dan berlebihan,” ujar Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, seorang menteri yang mengemban amanah negara seharusnya tidak hanya fokus pada urusan administratif, tetapi juga menunjukkan empati, kepedulian moral, serta etika publik.

“Sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, seharusnya beliau memikirkan kondisi rakyat yang kehilangan rumah, tempat tinggal, dan rasa aman akibat bencana alam,” tegas Jajang.

Selain menyoroti perayaan Natal tersebut, CBA juga mengaitkannya dengan kebijakan anggaran di lingkungan Kementerian PKP. Jajang menyoroti proyek Layanan Email Kedinasan di Sekretariat Jenderal Kementerian PKP yang dinilai tidak wajar karena menelan anggaran negara hingga Rp141.696.241.000.

“Anggaran sebesar Rp141 miliar lebih itu tidak masuk akal. Saat ini, layanan email bisa dibuat secara gratis atau dengan biaya yang sangat rendah. Ini merupakan bentuk pemborosan uang pajak rakyat,” ujarnya.

CBA juga mengkritik mekanisme pengadaan proyek tersebut yang dilakukan melalui sistem e-purchasing. Menurut Jajang, mekanisme tersebut minim transparansi dan sulit diawasi oleh publik.

“E-purchasing ini gelap di mata publik. Tidak bisa dipantau oleh masyarakat luas, kecuali oleh internal kementerian itu sendiri. Kondisi ini sangat rawan terjadinya penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Atas berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jajang meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek Layanan Email Kedinasan di Kementerian PKP.

“Uang pajak rakyat harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Kami meminta Kejaksaan Agung bersama BPK segera menyelidiki proyek ini,” pungkasnya.

Sorotan ini menambah daftar kritik publik terhadap perilaku pejabat negara yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama di tengah bencana dan krisis kemanusiaan yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *