GSBK Soroti Klaim Helikopter Pribadi Presiden Prabowo dalam Pernyataan Seskab Teddy

Jakarta, otoritas.co.id – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di penghujung tahun 2025 memantik perhatian publik. Hal ini menyusul klaim bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mengirimkan helikopter pribadi untuk membantu penanganan bencana di Aceh pada awal masa tanggap darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Teddy saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
“Kalau saya boleh cerita sedikit, jadi sejak minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya,” ujar Teddy.
Namun, klaim tersebut menuai sorotan setelah Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, melakukan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Febri, dalam dokumen LHKPN tersebut tidak ditemukan catatan kepemilikan helikopter atas nama Presiden Prabowo.
“Berdasarkan LHKPN KPK, total harta kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto tercatat sebesar Rp2.042.682.732.691. Namun, tidak ada satu pun aset yang tercatat sebagai helikopter,” ujar Febri dalam keterangannya kepada media.
Febri memaparkan, harta kekayaan Presiden Prabowo terdiri atas aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp294.594.738.000. Selain itu, terdapat kepemilikan kendaraan berupa delapan unit kendaraan, yakni tujuh mobil dan satu sepeda motor, dengan nilai Rp1.258.500.000.
“Presiden juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp48.044.251.191,” jelasnya.
Ia juga merujuk pada pemberitaan Harian Kompas edisi 23 Juli yang menyebutkan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tercatat memiliki tujuh unit mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan Land Rover. Namun, kembali ditegaskan, tidak terdapat keterangan mengenai kepemilikan helikopter.
Atas dasar temuan tersebut, GSBK meminta klarifikasi terbuka dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menurut Febri, penjelasan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kebingungan di tengah publik.
“Kami meminta Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara terbuka kapan Presiden Prabowo membeli helikopter pribadi tersebut, sumber anggarannya berasal dari mana, serta mengapa aset tersebut belum tercantum dalam LHKPN KPK,” tegas Febri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Sekretariat Kabinet terkait perbedaan antara pernyataan Seskab dan data LHKPN Presiden Prabowo yang tercatat di KPK. Publik pun masih menantikan klarifikasi resmi demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. (**)
