25 Desember 2025

Tender RSUD Panunggangan Barat Rp30 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Desak Audit Menyeluruh

0
images (1) (8)

Kota Tangerang, Otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti keras pelaksanaan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang, yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp30 miliar. CBA menilai proses tender tersebut sarat kejanggalan dan kuat dugaan telah direkayasa sejak tahap awal.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa dari total 68 perusahaan yang tercatat sebagai peserta tender, hanya dua perusahaan yang benar-benar bersaing dalam penawaran harga. Sementara 66 peserta lainnya dinyatakan gugur secara massal tanpa penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kompetisi dalam tender hanya bersifat formalitas. Ini bukan persaingan yang sehat dan terbuka sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Jajang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).

CBA juga menemukan bahwa proses evaluasi terhadap puluhan peserta yang gugur tidak disertai uraian alasan administrasi, teknis, maupun kualifikasi. Kondisi tersebut dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan publik.

“Untuk tender bernilai besar, seharusnya ruang persaingan terbuka luas. Namun yang terjadi justru penyingkiran hampir seluruh peserta tanpa penjelasan yang sah,” ujarnya.

Dari aspek harga, CBA mencatat kejanggalan lain. Dua peserta yang lolos mengajukan penawaran di kisaran 92 hingga 93 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dengan selisih yang sangat tipis. Pola ini dinilai mencerminkan tidak adanya kompetisi harga yang wajar.

“Kondisi tersebut mengindikasikan persaingan semu. Harga tampak berada dalam koridor aman sejak awal, sehingga patut diduga terjadi pengaturan tender,” kata Jajang.

Selain itu, CBA menilai tingkat efisiensi anggaran sangat rendah. Dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan perusahaan, seharusnya pemerintah daerah dapat memperoleh penawaran terbaik. Namun efisiensi yang dihasilkan justru tidak sebanding dengan besarnya jumlah peserta yang terdaftar.

Berdasarkan temuan tersebut, CBA menyimpulkan bahwa proses tender pembangunan RSUD Panunggangan Barat tidak mencerminkan pengadaan yang jujur, adil, dan kompetitif, serta berpotensi diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu melalui mekanisme evaluasi yang tidak transparan.

Atas kondisi itu, CBA mendesak langkah-langkah tegas, antara lain:

  • Audit menyeluruh terhadap seluruh proses tender oleh aparat pengawas internal dan eksternal.
  • Pembukaan seluruh dokumen evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi kepada publik.
  • Pemeriksaan dugaan persaingan semu dan persekongkolan tender oleh lembaga berwenang.
  • Evaluasi total kinerja panitia serta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tender proyek tersebut.

“Proyek fasilitas kesehatan menyangkut kepentingan publik yang sangat luas. Tidak boleh dijadikan ladang praktik pengadaan bermasalah. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah uang rakyat,” pungkas Jajang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *