27 November 2025

PDKN Desak Pemerintah Usut Dugaan TPPO WNI ke Kamboja yang Seret Nama Pejabat Publik

0
photostudio_1764060721610

Jakarta, otoritas.co.id — Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja kembali menjadi sorotan. Kasus ini mencuat seiring maraknya praktik judi online di negara tersebut yang disebut menjerat para pekerja migran Indonesia.

Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan skandal kemanusiaan tersebut.
“Pemerintah Presiden Prabowo perlu segera mengusut tuntas kasus yang telah merugikan banyak tenaga kerja Indonesia,” tegas Rahman dalam pernyataan persnya, Selasa (8/4/2025).

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memulangkan sekitar 400 WNI yang berhasil keluar dari kompleks pusat judi online di Kamboja. Lebih dari 20 orang di antaranya berasal dari Sulawesi Utara serta mengaku menjadi korban penipuan modus penempatan kerja luar negeri.

Beberapa korban menyebut bahwa mereka direkrut oleh pihak yang diklaim terkait dengan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
“Kami dijanjikan akan bekerja di pabrik, perkebunan, hingga industri otomotif. Kami diminta membayar biaya 25 sampai 35 juta rupiah,” ujar salah satu korban yang disamarkan identitasnya sebagai Budi.

Nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menjadi perhatian publik setelah sebuah laporan investigasi yang diterbitkan media nasional pada 6 April 2025 menyebutkan adanya dugaan hubungan bisnis antara dirinya dan perusahaan hiburan berbasis di Kamboja, Golden Oasis Entertainment Ltd.
Laporan tersebut menyebut keterkaitan dengan aktivitas industri kasino di kawasan Sihanoukville dan Poipet. Pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi dan seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Aktivitas perjudian online—atau yang kerap disebut “303”—disebut melibatkan jaringan lintas negara dan berbagai elemen, termasuk oknum birokrasi dan aparat. Namun demikian, seluruh tuduhan tersebut masih berupa informasi dari berbagai sumber dan belum dibuktikan secara hukum.

Di tanah air, korban judi online juga semakin banyak. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut menyampaikan keprihatinan melalui akun X miliknya.
“Kami butuh ketegasan, Pak Presiden. Terlalu banyak korban,” tulisnya, Senin (7/4/2025).

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, juga menyoroti maraknya praktik judi online yang memakan banyak korban dan menyerukan transparansi dalam penanganan kasus, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *