Polres Belitung Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025, Sembilan Pengendara Terjaring Teguran

Belitung, otoritas.co.id — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan razia stationer dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025 pada Selasa, 19 November 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh IPDA Aprian Saputra, S.H dan melibatkan 12 personel Sat Lantas.
Razia digelar di Jalan Jenderal Sudirman (Depan DIY) dengan fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas. Petugas memberikan imbauan serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan.
Dari hasil kegiatan, tidak ada penilangan yang dikeluarkan. Namun demikian, petugas memberikan sembilan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, antara lain tidak menggunakan helm serta pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.
IPDA Aprian Saputra, S.H menyampaikan bahwa dalam razia tersebut tidak ditemukan barang bukti kendaraan maupun dokumen yang perlu disita. Ia juga memastikan bahwa jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan Kamtibmas.
“Selama razia, para pengendara bersikap kooperatif dan memahami pentingnya kelengkapan serta keselamatan berkendara,” ujarnya.
Razia ini sekaligus menginformasikan kepada masyarakat bahwa Operasi Zebra Menumbing 2025 telah resmi dimulai, dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Belitung.
Sat Lantas Polres Belitung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan, membawa dokumen berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
