Namanya Dikaitkan dengan Judi Online, Sufmi Dasco Ahmad Diam Saja

Jakarta, otoritas.co.id — Di tengah maraknya berita judi online, tudingan keterlibatan elite politik dalam jaringan bisnis haram ini di Kamboja, nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader Partai Gerindra, ikut terseret. Sejak laporan investigasi Tempo pada 6 April 2025 mencantumkan namanya dalam jaringan perusahaan kasino di Bavet City, Kamboja — Dasco memilih diam.
Publik resah bukan semata karena tuduhan itu, tetapi karena sikap diam seorang pejabat tinggi negara yang semestinya bisa menenangkan keadaan dengan klarifikasi terbuka. Apalagi, kasus judi online bukan perkara kecil — ribuan rakyat Indonesia telah menjadi korban, baik secara ekonomi maupun psikologis. Banyak di antara mereka kehilangan pekerjaan, rumah tangga, bahkan nyawa karena jeratan pinjaman dan tekanan dari situs judi daring.
“Jika benar tak terlibat, kenapa bungkam? Sikap diam ini justru memperkuat tanda tanya,” ujar aktivis antikorupsi Wanda Assyura.
“Judi online sudah jadi masalah sosial nasional. Ketika pejabat publik dikaitkan tapi tak menjelaskan apa-apa, publik punya hak curiga,” tambahnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra pada 10 April 2025 menegaskan bahwa laporan Tempo adalah fitnah dan insinuasi tingkat tinggi. Namun, bantahan itu justru semakin memperkuat perhatian publik, karena hingga kini Dasco belum bicara langsung, bahkan untuk sekadar menegaskan dirinya tidak terlibat.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada 9 April 2025 mencoba menenangkan situasi dengan menyatakan “tidak yakin Dasco terlibat”, namun pernyataan itu juga bukan klarifikasi dari sumber utama. Sikap ini dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai strategi menahan reaksi publik, bukan menjawab substansi tuduhan.
Kini muncul spekulasi liar di kalangan masyarakat dan media sosial. Di saat korban judi online terus bertambah, nama besar yang diduga terlibat justru menghilang dari ruang bicara publik.
Di berbagai platform digital, warganet mempertanyakan:
“Mengapa seorang pejabat publik yang disebut dalam laporan besar seperti ini bisa diam begitu lama?”
Aktivis sosial menilai bahwa diamnya pejabat publik di tengah isu besar adalah bentuk pengabaian moral.
“Korban judi online bukan angka. Mereka manusia, anak bangsa. Kalau memang bersih, jelaskan. Kalau tidak, hukum harus bicara,” tegas Wanda.
Isu ini kini bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal tanggung jawab moral dan transparansi publik. Dalam sistem demokrasi, pejabat publik tidak berhak diam di tengah kecurigaan besar yang melibatkan penderitaan rakyat.
Sampai berita ini diterbitkan, Sufmi Dasco Ahmad masih belum memberikan tanggapan resmi atas laporan investigasi Tempo maupun desakan klarifikasi dari publik.
Penulis: Herlina Butar-Butar
