CBA Desak Audit Dugaan Kebocoran Anggaran di PT JOE: Potensi Migas Raksasa, Pendapatan Justru Mini

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82
Jakarta, otoritas.co.id — Lembaga pengawasan anggaran Center for Budget Analysis (CBA) mendesak auditor negara untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kebocoran anggaran di PT Jakarta OSES Energi (PT JOE), anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang memiliki Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore-South East Sumatra (OSES).
Wilayah kerja migas OSES dikenal sebagai salah satu penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Hingga Agustus 2018, tercatat produksi mencapai 31.120 barel per hari (bph) minyak dan 137,5 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) gas, dengan area operasi di sekitar Pulau Pabelokan, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Selain PT JOE, BUMD milik Pemprov Lampung, PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), juga memiliki PI sebesar 5 persen di operator utama blok tersebut, PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES).
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sejak tahun 2018 hingga 2022, PT JOE tercatat memperoleh total pendapatan sebesar Rp224,004 miliar dari hasil bagi produksi (net cash distribution) WK OSES.
“Artinya, rata-rata pendapatan PT JOE hanya sekitar Rp44,8 miliar per tahun. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi besar blok migas OSES,” ujar Uchok dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).
CBA menilai, rendahnya pendapatan tersebut mengindikasikan adanya potensi kebocoran atau inefisiensi dalam tata kelola keuangan di tubuh PT JOE maupun di tingkat operator blok migas.
Uchok juga menyoroti munculnya beban denda pajak yang sangat besar pada tahun 2023, yakni mencapai Rp91.620.960.983.
Denda itu berasal dari sanksi pajak akibat restitusi PPN PT Jakarta Propertindo, sebagaimana tercantum dalam SKPKB PPN Nomor 00340/207/21/073/23 tertanggal 18 Agustus 2023 untuk masa pajak Januari 2021.
“Ini menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan PT JOE maupun entitas induknya. Karena itu, kami meminta auditor negara turun tangan untuk mengaudit seluruh aliran dana pendapatan dari WK OSES,” tegas Uchok.
Menurut CBA, audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat mendesak dilakukan untuk mengungkap secara terang sumber kebocoran anggaran—apakah berasal dari PT JOE sebagai BUMD milik DKI Jakarta atau dari pihak operator PHE OSES.
“Publik berhak tahu ke mana sebenarnya uang hasil migas daerah itu mengalir. Jangan sampai potensi pendapatan daerah justru hilang karena tata kelola yang buruk,” pungkas Uchok. (**)