19 Oktober 2025

PT Pertamina Diduga Jual Solar Murah ke PTNHM, CBA: Haji Robert Untung Ganda dari Pertamina

0
IMG-20221103-WA0028

Jakarta, otoritas.co.id — Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkap fakta mengejutkan. PT Pertamina (Persero) diduga menjual Solar Nonsubsidi di bawah harga jual terendah (bottom price) kepada perusahaan tambang swasta PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM).

Temuan ini mendapat perhatian serius dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menyebut PT NHM merupakan perusahaan yang 75 persen sahamnya dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit, yang dikendalikan oleh pengusaha ternama Haji Robert Nitiyudo Wachjo.

“Robert ini selalu mendapat untung terus. Dari Pertamina dapat untung, dan dari KPK juga dapat untung,” ujar Uchok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Uchok, keuntungan pertama yang didapat Haji Robert berasal dari transaksi PT NHM dengan Pertamina. “PT NHM mendapat untung besar dari Pertamina sebesar Rp14.058.741.054 atas pembelian Solar Nonsubsidi dengan harga di bawah harga jual terendah,” jelasnya.

Ia menilai transaksi tersebut melanggar Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Lebih jauh, Uchok menyoroti dugaan keuntungan kedua yang diterima Haji Robert, yakni terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam perkara itu, Haji Robert sempat disebut sebagai salah satu pemberi suap. Namun, setelah AGK meninggal dunia, kasus tersebut disebut mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai sekarang dugaan suap itu tidak berjalan dan mandek di kantor KPK Kuningan. Ini menandakan KPK takut kepada Robert Nitiyudo Wachjo, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan,” tegas Uchok.

Ia mendesak agar KPK dan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap nama-nama besar di dunia bisnis tambang.

“Jangan hanya rakyat kecil yang ditindak. Pengusaha besar yang diduga terlibat kasus korupsi juga harus diproses secara transparan,” pungkas Uchok Sky Khadafi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *