23 Oktober 2025

Uchok Sky Khadafi: Mustahil IUP PT Position Dicabut Selama Listyo Sigit Masih Kapolri

0
1611114548 (1)

Jakarta, otoritas.co.id — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kecil kemungkinan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Position selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Kalau Jenderal Listyo Sigit masih bercokol sebagai Kapolri, mustahil IUP PT Position bisa dicabut,” tegas Uchok dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Menurut Uchok, secara politik posisi Kapolri saat ini sangat kuat. Ia bahkan menilai Presiden Prabowo Subianto tidak akan berani memberhentikan Jenderal Listyo Sigit meski mendapat tekanan publik.

“Apalagi saat ini, tidak mungkin Jenderal Listyo Sigit dipecat atau diganti oleh Presiden. Biarpun para malaikat yang minta kepada Presiden Prabowo, jelas tidak akan mungkin,” ujarnya dengan nada sindiran.

Lebih lanjut, Uchok menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo sangat bergantung pada Kapolri. Ketergantungan itu, kata dia, membuat posisi Jenderal Listyo Sigit seolah tak tergoyahkan, meski citra kepolisian tengah berada pada titik terendah.

“Ini menandakan bahwa Prabowo sangat tergantung dan pasrah kepada Jenderal Listyo Sigit, walaupun citra Polri saat ini sangat buruk di mata publik,” tambahnya.

Ia juga menyoroti praktik internal di tubuh kepolisian yang dinilainya masih diwarnai budaya nepotisme dan transaksi jabatan.

“Di internal Polri, pengisian jabatan bukan berdasarkan merit atau profesionalisme, tapi lebih pada kedekatan atau uang,” pungkas Uchok.

Sebelumnya, Mujahir Sabihi, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, menduga ada keterlibatan petinggi kepolisian dalam membekingi PT Position. Dugaan itu muncul karena salah satu pemilik saham perusahaan tersebut disebut merupakan anak perempuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mujahir juga menyebut, keterlibatan langsung Polda Maluku Utara tidak terlepas dari dugaan persekongkolan antara Kapolri dan Kapolda untuk melindungi kepentingan PT Position. Ia mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI segera mencabut IUP perusahaan tersebut serta membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji tanpa syarat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *