12 Juli 2025

Proklamasi Ulang Negara Pancasila: Menolak Kapitalisme dan Komunisme, Menegakkan Keadilan Sosial

0
IMG-20250701-WA0019

Oleh: Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan), Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin)

 

OTORITAS.co.id — Apa itu Negara Pancasila sebagai rumah besar ipoleksosbudhankam Indonesia? Pertanyaan ini menjadi bahasan dalam diskusi terbatas di Nusantara Centre, yang kemudian menghasilkan konsensus penting: Negara Pancasila adalah antitesis dari kapitalisme dan komunisme yang sama-sama berwatak imperialis.

Dalam lanskap ekonomi global yang dikendalikan neoliberalisme, rakyat kecil hanya menjadi pion. Sistem ini eksploitatif, serakah, dan menafikan nilai-nilai kemanusiaan serta ketuhanan. Kelas bawah hidup dalam sandiwara penderitaan, kelas menengah dijadikan objek eksperimen konsumsi, sementara elite terus menuai keuntungan dari skema global yang timpang.

Negara Pancasila lahir sebagai solusi alternatif—bukan sekadar retorika ideologis, melainkan tawaran konkret atas sistem ekonomi dan sosial yang berkeadilan. Dalam skema ini, negara tidak menolak pasar, tetapi mengarahkannya agar tidak dikuasai elite global. Model ekonomi Pancasila menempatkan koperasi, UMKM, dan pengelolaan sumber daya oleh negara sebagai ujung tombak demokrasi ekonomi.

Fundamen utama sistem ini adalah warga negara sebagai subjek ekonomi dan sosial yang utuh: intelektual, spiritual, dan sosial. Setiap manusia memiliki posisi yang setara dalam struktur negara, tanpa memandang asal-usul, kapital, atau afiliasi.

Negara Pancasila bukan hanya penjamin hak-hak dasar warga, tetapi juga penggerak aktif dalam membongkar ketimpangan struktural. Akses terhadap pendidikan, kapasitas sosial, dan kesempatan ekonomi harus diberikan secara adil dan merata.

Pancasila sebagai ideologi tidak lahir dari langit kosong. Ia berakar dari nilai-nilai peradaban Nusantara seperti gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap sesama. Lima sila bukan sekadar etika normatif, tapi sistem yang menyatukan dimensi spiritual, sosial, dan ekologis. Inilah yang disebut sebagai teo-antro-eco sentrism—segitiga kesetimbangan dalam tata kelola bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *