24 Juni 2025

Forum KiSSNed Desak Polri Usut Keterlibatan Politikus dalam Judi Online

0
IMG-20250623-WA0016

Jakarta, otoritas.co.id – Dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) dengan tema “Membongkar Keterlibatan Petinggi Negara dalam Pusaran Judi Online: Indonesia Komitmen Berantas?”, nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, menjadi sorotan utama. Desakan untuk memeriksa keterlibatannya dalam bisnis judi online di Kamboja semakin menguat dari berbagai pihak.

Diskusi yang menghadirkan narasumber seperti Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Jurnalis Tempo Ahmad Faiz Ibnu Sani, dan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman ini, menyoroti lambannya penanganan kasus judi online dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi negara.

Sorotan terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Jurnalis Tempo, Ahmad Faiz Ibnu Sani, membagikan pengalamannya saat menelusuri dugaan keterlibatan politisi Indonesia dalam bisnis judi online di Kamboja. Ia mengungkapkan bahwa tim Tempo telah mencoba meminta konfirmasi dari Sufmi Dasco Ahmad terkait hasil penelusuran dan temuan tersebut, namun tidak mendapatkan respons hingga majalah Tempo dengan judul “Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja” dirilis. Setelah rilis, Tempo bahkan menghadapi serangan siber dari berbagai negara.

Keterlibatan petinggi negara atau pejabat publik dalam pusaran judi online dianggap sangat mengikis kepercayaan publik. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menuturkan bahwa perputaran uang judi online sudah mencapai angka triliunan rupiah dan terindikasi sebagai jaringan kejahatan terorganisir, bahkan sudah masuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Forum KiSSNed, Erlangga Abdul Kalam, mengkritik keras kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus judi online. Ia menuding adanya “kejahatan yang dirawat, terstruktur, sistematis, dan masif” di dalam institusi kepolisian, merujuk pada pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan serta tindakan Kabareskrim Polri Wahyu Widada yang dituding membekingi judi online.

Erlangga mendesak agar penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Sufmi Dasco Ahmad terkait keterlibatan dan kepemilikan bisnis judinya di Kamboja, serta menetapkan Budi Ari Setiadi (Mantan Menkominfo) sebagai tersangka. Menurutnya, instrumen untuk mengungkap dan memenjarakan politikus yang terlibat dalam pengendalian judi online sudah sangat lengkap, persoalannya hanya pada keberanian dan kemauan Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, juga menolak keras legalisasi judi online dan mendorong Kapolri untuk berani mengungkap mafia judi online. Ia pesimis pemberantasan judi online akan berhasil jika hanya dilimpahkan pada penegak hukum saja.

Bambang Rukminto dari ISESS juga menyoroti kurang pantasnya pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait mundur jika terlibat judi online, mengingat tidak ada bawahan yang berani memeriksa rekening atasannya. Ia menilai Polri saat ini terkesan hanya “menabuh genderang perang” terhadap judi tanpa aksi pemberantasan yang nyata.

Forum KiSSNed menegaskan bahwa jika institusi Polri berhasil mengungkap dan memberantas keterlibatan politikus dalam kasus pengendalian judi online, hal itu akan menjadi kado terbaik bagi masyarakat Indonesia di HUT Bhayangkara ke-79. Namun, jika tidak, citra Polri akan semakin buruk dan kepercayaan publik bisa hilang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *