22 Juni 2025

Narandia Dinda Putri, Mahasiswi Hukum yang Bongkar Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar dan Bikin Bupati OKU Tak Bisa Tidur

0
images (13)

Sumsel, otoritas.co.id – Keberanian seorang mahasiswi cantik bernama Narandia Dinda Putri (NDP) telah mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mahasiswi semester akhir Fakultas Hukum dari sebuah universitas di Baturaja ini menjadi sorotan setelah mengungkapkan kepada media bahwa dirinya diperintahkan mencairkan uang sebesar Rp 1,2 miliar dari rekening atas namanya—hanya dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2025.

“Saya diperintahkan mencairkan dana besar itu dan merasa janggal,” ungkap Narandia kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025). Merasa ada yang tidak beres, ia bersama rekannya Maulana, seorang konsultan pajak, langsung berinisiatif melapor ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Kami khawatir uang ini berkaitan dengan kasus korupsi. Karena itu kami melapor agar semuanya jelas,” tegas Narandia.

Tindakan Narandia ini menuai apresiasi dan sekaligus membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di OKU. Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyebut aksi Narandia telah membuat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, “tidak bisa tidur nyenyak dan gelisah.”

Febri juga mendesak KPK agar memperluas penyidikan dan tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

“Jika para penerima suap sudah jadi tersangka, sebaiknya KPK juga fokus kepada Teddy Meilwansyah,” kata Febri.

Ia juga menyoroti minimnya jumlah tersangka dari pihak swasta. Saat ini, baru M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, menurutnya, proyek yang digarap bernilai lebih dari Rp 40 miliar, sehingga mustahil hanya dua atau tiga pihak swasta yang terlibat.

“Realisasi proyek yang besar itu tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja dari perusahaan. KPK harus menelusuri lebih jauh,” pungkas Febri.

Langkah Narandia Dinda Putri tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menjadi simbol keberanian anak muda dalam menyelamatkan uang negara dan melawan praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *