Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Teken Perjanjian Kredit Rp 700 Miliar dengan Bank Mandiri
Otoritas.co.id — PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), emiten batu bara milik Prajogo Pangestu, bersama anak usahanya, telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 13 September 2024.
Sekretaris Perusahaan Petrindo Jaya Kreasi, Robertus Maylando Siahaya, menjelaskan bahwa berdasarkan perjanjian tersebut, CUAN mendapatkan fasilitas kredit berjangka dengan plafon maksimal Rp 700 miliar. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 12 September 2029.
“Seluruh pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai gap cashflow Petrindo Jaya Kreasi,” jelas Robertus dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/9/2024).
Robertus menambahkan, pinjaman dari Bank Mandiri ini akan menambah kewajiban keuangan perusahaan, tetapi juga membantu dalam mendukung kegiatan operasional.
Sebelumnya, pada 30 Agustus 2024, Petrindo Jaya Kreasi dan anak usahanya juga menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dengan nilai maksimal Rp 775 miliar, yang jatuh tempo pada 30 Agustus 2030. Pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan usaha perusahaan secara umum.