15 Januari 2025

RHRN Bahas Strategi Pengembangan Nasional dalam Rapat Koordinasi

0

Jakarta, otoritas.co.id – Rumah Hukum Rakyat Nusantara (RHRN), sebuah organisasi advokasi hukum untuk masyarakat, baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi penting yang melibatkan pendidik dan anggotanya. Fokus utama pertemuan ini adalah menyusun strategi pengembangan organisasi ke seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua Umum RHRN, Sugono SE,.SH,.C.me,.Sp,.ptn., menegaskan bahwa RHRN telah memperkuat aspek legalitas dan administrasinya. “Langkah selanjutnya adalah memperluas jangkauan organisasi ini, dimulai dari provinsi Jawa Tengah,” ujar Sugono pada awak media, Sabtu, (13/7/2024).

Rapat ini membahas penyusunan berbagai strategi dan program kerja untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas organisasi. Sugono menekankan tujuan utama RHRN adalah membantu masyarakat dalam menghadapi perkara hukum. “Kami ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan hukum,” tandasnya.

Program-program yang dibahas meliputi penyuluhan hukum, layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu, serta pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan pelayanan hukum. Strategi ini bertujuan tidak hanya memperluas jangkauan RHRN tetapi juga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

Selain itu, Sugono mengungkapkan bahwa RHRN menjalin kerja sama dengan Badan Anti Narkoba untuk menyosialisasikan pentingnya menghindari penyalahgunaan narkoba. Melalui kampanye dan penyuluhan, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah. “Kerja sama ini adalah langkah penting untuk tidak hanya memberikan bantuan hukum tetapi juga mencegah masalah hukum sejak dini,” ungkapnya.

Rencana Pengembangan di Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah menjadi titik awal dalam rencana ekspansi RHRN. Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya penguatan basis di Jawa Tengah sebelum melanjutkan ekspansi ke provinsi lainnya. Dengan populasi yang besar dan beragam, Jawa Tengah dianggap sebagai lokasi strategis untuk menguji berbagai program kerja dan strategi.

Dalam waktu dekat, RHRN akan membuka beberapa kantor cabang di berbagai kota di Jawa Tengah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Sugono menegaskan, RHRN berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. “Kami yakin dapat mencapai visi kami untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?