Views: 1413
0 0

Kelurahan Duri Kepa Pastikan Penerima Program PTSL Tepat Sasaran

Andi Andi
Views: 1414
0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Otoritas, Jakarta – Pemerintah melaluiementerian ATR / BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional sebagai Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, pemerintah memberikan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Disampaikan Yadi S. Sos, selaku Kordinator PTSL Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang belum ada kepastian hukum atas dasar perselisihan tanah dan berbagai jenis lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Selain itu, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, pemerintah dan pemerintah-red). Hal itu membuktikan sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Yadi kepada MMN, Minggu (26/8) kemarin.

Yadi menjelaskan, metode PTSL ini merupakan sarana pemerintah melalui Kementerian ATR / BPN untuk Mengagumkan Kebutuhan Masyarakat: Sandang, Pangan, dan Papan. Program tersebut dituntut dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

“PTSL yang terkenal dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin kepastian dan mengukur hukum atas tanah masyarakat. Selain itu, mereka telah memiliki sertipikat yang dapat digunakan sebagai modalitas yang dapat digunakan untuk peningkatan anggaran. , jelasnya.

Hal yang sama dengan Sani selaku Kordinator Pengukuran Lapangan PTSL Kelurahan Duri Kepa, bahwa dirinya sendiri program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi masyarakat Indonesia.

“PTSL ini akan memfasilitasikan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertipikat diwilayah Kelurahan Duri Kepa tepat sasaran, ”tutur Sani, disela kesibukannya saat mengukur tanah diwilayah RT 01/03.

Lanjut Sani, kami upayakan dan yakin bahwa pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Duri Kepa akan sesuai target.

“Saat ini pelaksanaan pengukuran tanah sudah mencapai 90 persen,” ujarnya.

Sementara itu Ketua RW 03 Kelurahan Duri Kepa, H Idih Sanam, mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan program PTSL yang sudah berjalan dan sudah menghitung tahap pengukuran.

“Terima kasih kepada pemerintah, Ketua Panitia Program Kelurahan PTSL Kelurahan Duri Kepa, bapak Muhamadong, dan panitia pelaksana program PTSL Kelurahan Duri Kepa, yang telah menjalankan dan melayani masyarakat dalam program PTSL ini,” tandasnya.

Penulis: Andi
Editor: dr

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPAI: Suryanto Harus Bertanggungjawab dan Patut Dikenakan Pasal Berlapis

Otoritas, Jakarta – Suryanto bin Muhak (45) pelaku penyiksaan dan penelantaran serta penyekapan kepada keponakannya yang berumur 4,5 dan 3,5 tahun di Batam, patut dijerat dengan pasal berlapis. “Tidak ada sikap terhadap tindakan dan perawatan Suryanto yang tidak berprikemanusisan itu. Setiap anak harus terbebas dari penyiksaan dan penelantaran serta penyekapan,” […]

Subscribe US Now